setiap awal tahun pelajaran, seorang guru harus mempersiapkan
seperangkat administrasi pembelajaran mulai kalender pendidikan, kalender kegiatan
madrasah/sekolah, menjadi kepanitiaan baik disekolah/madrasah maupun diluar disekolah/madrasah
yang berkaitan dengan tugas dan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, manajerial,
pelatih, penasehat, model/teladan, peneliti, motivator, evaluator, fasilitator,
supervisor, dan lain sebagainya.
Berikut beberapa perangkat pembelajaran:
BUKU KERJA 1
- SKL, KI, KD
- Silabus
- RPP
- KKM
BUKU KERJA 2
- Kode etik guru
- Ikrar guru
- Tata tertib guru
- Pembiasaan guru
- Kalender guru
- Alokasi waktu
- Program Semester
- Program tahunan
- Jurnal agenda guru / mengajar
BUKU KERJA 3
- Daftar hadir siswa
- Daftar nilai siswa
- Penilaian sikap spiritual dan
sosial
- Analisis hasil penilaian
- Program remidi dan penganyaan
BUKU KERJA 4
- Daftar evaluasi diri kerja guru
- Program tindak lanjut kerja
guru
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Wajib bagi guru untuk mengembangkan keprofesiannya, yang meliputi :
- Pengembangan diri
- Publikasi ilmiah
- Karya inovatif